Pelayanan pengusulan penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

  1. Surat Pengantar dari lembaga.
  2. Surat Permohonan pengusulan penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas.
  3. Foto copy Rekomendasi/ Izin Operasional PAUD
  4. Profil Lembaga PAUD
  5. Foto Plang Papan Nama Lembaga PAUD
  6. Foto Bangunan Fisik PAUD

  1. Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada Petugas Admin Dapodik Bidang PAUD-PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
  2. Berkas masuk diproses bidang PAUD dan PNFI
  3. Petugas mengin-put seluruh berkas dokumen dan melakukan registasi.melalui laman Dopdikpauddikdasmen
  4. Pemohon akan menerima informasi penerbitan NPSN melalui Admin Dapodik Kabupaten

3 Hari

Tidak dipungut biaya

PENERBITAN NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL (NPSN)

Melaui Surat atau langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-