2 menit pemohon mengambil nomor antrian
15 menit pemohon menunggu panggilan sesuai antrian
5 menit pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas
5 menit petugas meneliti kelengkapan berkas
10 menit (jika jaringannya normal) mengentry data dan mencetak KK atau draft (sesuai kebutuhan)
1 menit petugas menyerahkan dan pemohon menerima asli atau draftKK
(proses
aktivasi selambat- lambatnya 1 hari apabila terjadi gangguan pada jaringan atau bahkan bisa lebih dari 1 hari tergantung dengan kelancaran jaringan)
Tidak dipungut biaya
Konsolidasi Data Aktif, Aktivasi NIK/No KK
Alamat Kantor: Jl. Pemuda KM 2,5 Rembang
Wa Ticket : 0852254884445
Website : Dindukcapil.rembangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store