Izin Usaha Industri

  1. Mengisi Formulir Pakta Integritas
  2. Mengisi Formulir Permohonan
  3. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Membawa Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. Membawa Fotocopy Akte Perusahaan
  6. Membawa Fotocopy Administrasi Hukum Umum (AHU) Perusahaan
  7. Membawa Fotocopy NPWP Perusahaan
  8. Membawa Fotocopy IMB
  9. Membawa Fotocopy PBB
  10. Melampirkan Rekomendasi Kepala Desa
  11. Melampirkan Rekomendasi Camat
  12. Melampirkan Rekomendasi dari Dinas Teknis

  1. Login pada laman Online Single Submission (OSS), Mendaftarkan Akunn untuk mendapatkan Hak Akses selanjutnya mengisi data Pribadi dan Perusahaan untuk mendapatkan NIB, Sertifikat Standar dan Izin
  2. Setelah selesai login OSS dan mendapatkan NIB selanjutnya Pemenuhan Persyaratan agar Izin Efektif

- Hari Pertama Pemohon Mengajukan Permohonan

- Hari Kedua Proses Verifikasi dan Validasi 

- Hari Ketiga izin Diterbitkan

Tidak dipungut biaya

lapor.go.id

Web        : dpmptspacehbaratdayakab.go.id

Email      : dpmptsp.abdya@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptspacehbaratdayakab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Industri"