Pencairan Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan

  1. Surat pengantar dari Camat
  2. SK Kades tentang Penunjukan Bank, Penunjukan Bendahara Desa dan No Rek. Giro
  3. Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Berjalan
  4. Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDes tahun sebelumnya

  1. Kecamatan mengirimkan surat permohonan pencairan dana bagi hasil / bantuan keuangan
  2. Pengolah data BPKAD melakukan verifikasi atas persyaratan pencairan dan mengajukan SPM

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bidang Anggaran

1. Telepon : (031) 8941878

2. Email : bpkad@sidoarjokab.go.id

3. Kotak Saran

4. Datang langsung ke kantor BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Jl. Pahlawan No 56 Sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencairan Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan"