10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Telepon : ( 031 ) 8987488
Bagian Pelayanan Kantor Kelurahan Kemasan
Jl. HOS Cokro Aminoto No 83 Kel. Kemasan Kec. Krian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store