Pengurusan Pengesahan Site Plan

  1. Fotocopy KTP , KK ,
  2. Dokumen Permohonan termasuk Site plan yang diajukan pemohon
  3. Berita Acara hasil Kajian
  4. Site Plan yang yang telah disahkan dan teregister

  1. Konsep Site plan yang tidak selaras dengan kondisi lahan dan lingkungan sekitarnya dikembalikan kepada pemohon untuk disempurnakan.
  2. Konsep Site plan yang tidak memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan dalam peraturan terkait,dikembalikan kepada pemohon untuk disempurnakan.

Tim Teknis DPRKPP mengechek kelengkapan persyaratan dan meregister permohonan selama 1 hari. Permohonan diverifikasi I selama 1 hari dengan melaksanakan peninjauan lokasi sehingga konsep site plan selaras dengan kondisi lahan.  Verifikasi II melakukan kajian teknis terhadap rancangan gambar dan perhitungan komposisi lahan diperlukan waktu selama 4 hari. Tim Teknis menyerahkan konsep Site plan pejabat yang berwenang dengan dilengkapi BA hasil kajian dan konsep Siten plan yang telah selaras dengan rekomendasi Tim Teknis, proses memerlukan waktu selama 4 hari. LaluSite plan yang telah disahkan dan teregister diserahkan kepada pemohon.

Tidak dipungut biaya

Register penyerahan Site Plan

Melayani pengajuan permohonan pengesahan Site plan sesuai dokumen permohonan  termasuk konsep site plan yang diajukan

pemohon. sesuai Site plan yang selaras dengan  kondisi lahan dan lingkungan sekitarnya. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Pengesahan Site Plan"