Upaya
mempermudah proses pengambilan produk pengadilan tanpa harus datang ke
Pengadilan dengan bekerjasama dengan Pos Indonesia Cabang Kulon Progo,
berbayar yang sangat terjangkau sejumlah Rp10.000,- (Sepuluh ribu rupiah)
setiap tujuan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
AKTA CERAI, KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK
PANITERA MUDA HUKUM DAN PANITERA MUDA GUGATAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store