Pemrosesan Data KTP-el yang Bermasalah

  1. a. Foto copy KartuKeluarga/data KTP yang bermasalah
  2. b. Menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi

  1. MenerimaFotokopi KK/data KTP yang bermasalah (Administrator Data base/Kasi) Mengecek kebenaran dokumen (Administrator Database/Kasi) Mengajukan data kesystempenghapusan data KTP bermasalah (Kasi) Membuat Surat Permohonanpenghapusan data keDitjenDukcapil(Kasi/Kabid/Sekretaris/Kadis) Mengagendakandanmemberi cap dinas (Pemroses Dokumen)

MenerimaFotokopi KK/data KTP yang  bermasalah (Administrator Data base/Kasi) (10 Menit)

Mengecek kebenaran dokumen (Administrator Database/Kasi)(10 Menit)

Mengajukan data kesystem penghapusan data KTP bermasalah (Kasi)(3 Hari)

Membuat Surat Permohonan penghapusan data ke Ditjen Dukcapil (Kasi/Kabid/Sekretaris/Kadis)(10 Menit)

Mengagendakan dan memberi cap dinas (Pemroses Dokumen)(10 Menit)

Tidak dipungut biaya

Data Base

Loket Pengaduan

WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemrosesan Data KTP-el yang Bermasalah"