Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran dan Kematian melalui Percepatan Pelayanan di Kelurahan

  1. Asli KK
  2. Fotokopi KTP-el orang tua (suami istri)
  3. Surat Keterangan Kelahiran Asli dari Rumah Sakit/Klinik Bersalin/Bidan Praktek
  4. Fotokopi Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan yang sudah dilegalisir
  5. Fotokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi yang sudah dewasa

  1. Menerima dan mengoreksi kelengkapan persyaratan (Pengadministrasi Akta Kelahiran)
  2. Meregistrasi berkas permohonan akta (Pengadministrasi Akta Kelahiran)
  3. Menginput data dan mencetak konsep akta Kelahiran/kematian (Operator SIAK)
  4. Mengoreksi, memverifikasi, memberikan paraf konsep Akta Kelahiran/Kematian (Kasi Kelahiran
  5. Mengoreksi, memverifikasi, memberikan paraf konsep Akta Kelahiran /Kematian (Kabid Capil)
  6. Verifikasi Sertivikasi Elektronik Kelahiran/Kematian (Kadis)
  7. Mencetak Register dan Akta Kelahiran/Kematian (Operator SIAK)
  8. Memilah berkas register dan Kutipan Akta, menyerahkan (Petugas)

Menerima dan mengoreksi kelengkapan persyaratan (Pengadministrasi Akta Kelahiran) (10 Menit)

Meregistrasi berkas permohonan akta (Pengadministrasi Akta Kelahiran)(10 Menit)

Menginput data dan mencetak konsep akta Kelahiran/kematian (Operator SIAK)(10 Menit)

Mengoreksi, memverifikasi, memberikan paraf konsep Akta Kelahiran/Kematian (Kasi Kelahiran(1 Hari)

Mengoreksi, memverifikasi, memberikan paraf konsep Akta Kelahiran /Kematian (Kabid Capil)(10 Menit)

Verifikasi Sertivikasi Elektronik Kelahiran/Kematian (Kadis)(10 Menit)

Mencetak Register dan Akta Kelahiran/Kematian (Operator SIAK)(10 Menit)

Memilah berkas register dan Kutipan Akta, menyerahkan (Petugas)(10 Menit)

Tidak dipungut biaya

Kutipan akta kelahiran dan kematian

Loket Pengaduan

WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran dan Kematian melalui Percepatan Pelayanan di Kelurahan"