Inovasi Layanan

  1. Mengisi dan menandatanganiSurat Pernyataan

  1. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan anti gratifikasi

2 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memberikan Gratifikasi kepada aparatur Pengadilan Agama Kupang

SIWAS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store