Poli Gigi

  1. Membawa kartu rekam medis
  2. membawa BPJS JKN/KIS

  1. Pasien telah mendaftar di pelayanan
  2. pasien menunggu panggilan poli gigi
  3. pasien konsultasi masalah dan keluhan
  4. Dokter mengambil tindakan sesuai SOP berlaku
  5. Setelah pelayanan poli gigi dilakukan pasien dipersilahkan pulang / mengambil resep di apotek

15 menit adalah waktu maksimal pelayanan gigi apabila melakukan pembersihan karang gigi / tambal gigi 

biaya / tarif dibebankan kepada BPJS/KIS/JKN bagi pemelik kartu

kesehatan gigi

Apabila ada pengaduan bisa menghubungi nomor 085389163500 / kotak pengaduan yang tersedia di puskesmas 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

VIA Whatsapp 085389163500