5 Hari
Tidak dipungut biaya
Izin Rumah Makan.
Permohonan diterima oleh front office dan selanjutnya diproses diseksi pengaduan dan pengendalian.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store