Dimulai sejak pendaftaran hingga penerimaan hasil pemeriksaan
Berdasarkan PERDA No. 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Laboratorium Klinik
\Labkesda memiliki loket pengaduan atau dapat melalui kotak kritik dan saran atau dapat melalui wa no. 081254939969
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store