2 Jam
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Dispensasi Pelaksanaan Nikah karena dilaksanakan Kurang dari 10 hari setelah pendaftaran
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Kapanewon Purwosari |
2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan: |
a) secara tertulis melalui : |
· Surat yang ditujukan kepada Panewu Purwosari |
· Kotak Pengaduan. |
b) Telepon : - |
c) Fax : - |
d) Email : kec.purwosari.gk@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store