Pelayanan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS

No. SK: 000.8.3.2/627 /VI/2024

  1. a. Telah dinyatakan lulus seleksi CPNS
  2. b. Mengunggah berkas administrasi ke aplikasi SSCASN, berupa file hasil scan
  3. 1) Pasphoto terbaru pakaian formal (kemeja putih berkerah) dengan latar belakang berwarna merah;
  4. 2) Ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS;
  5. 3) Transkip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS;
  6. 4) Printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai
  7. 5) Surat Pernyataan.
  8. 6) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  9. 7) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  10. 8) Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  11. 9) Telah menerima Pertimbangan Teknis NIP dari BKN

  1. a. BKN menyampaikan Pertimbangan Teknis Surat Keputusan CPNS melalui aplikasi SIASN BKN
  2. b. Melakukan penyesuaian template Draft SK CPNS dengan memberi penomoran dan penanggalan SK serta mengirimkan melalui aplikasi SIASN BKN untuk ditandatangani secara digital
  3. c. Mengunduh SK yang sudah ditandatangani secara digital dan unggah pada link yang akan dibagikan pada peserta
  4. d. Penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Bupati
  5. e. Mengunduh SK CPNS pada link yang telah dibagikan oleh BKPSDM dan mengunggah ke akun SIMPEG masing-masing pegawai sebagai arsip

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK Pengangkatan CPNS

1.    Melalui HALO BKPSDM


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SIAP Gema Santi - Halo BKPSDM Telepon : 0361 24459