Surat Keterangan Kurang Mampu (Jampersal)

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Surat pernyataan di atas materai 10.000

  1. Pemohon membawa persyaratan (lengkap)
  2. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas untuk di verifikasi
  3. Berkas yang telah di verifikasi untuk dibuat/diketik surat keterangan
  4. Surat keterangan yang telah dibuat/diketik lalu ditanda tangani
  5. Setelah ditanda tangani lalu diserahkan ke petugas untuk registrasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Bpjs/Kis

Pemerintah Kabupaten Bengkalis    

Kode Pos 28764

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kurang Mampu (Jampersal)"