Layanan HT Bagi Pengunjung

  1. KTP
  2. KK

  1. Pengunjung memberitahukan identitas warga binaan yang ingin dikunjungi
  2. Petugas kunjungan mengkonfirmasi kepada petugas blok wargabinaan yang ingin dikunjungi
  3. Petugas blok mencari warga binaan terkait yang ingin dkunjungi
  4. Pengunjung dan warga binaan berkomunikasi melalui HT
  5. Pengunjung selesai melaksanakan kunjungan

LAYANAN HT BAGI PENGUNJUNG LAPAS AMBARAWA SUDAH MEMENUHI SYARAT

Tidak dipungut biaya

Pesan pengunjung tersampaikan ke warga binaan

Whatsapp (081226743646)

Instragam (Lapas Ambarawa)

Facebook (Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa)

E-Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan HT Bagi Pengunjung

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan HT Bagi Pengunjung"