Pelayanan Kegawatan Persalinan

  1. Form Data Pasien
  2. Kartu Identitas (KK/KTP/SIM/Kartu Pelajar)
  3. Kartu BPJS/KIS
  4. Surat Rujukan (bila ada)

  1. Pendaftaran
  2. Ruang VK/tindakan persalianan atau segera rujuk bila terjadi kegawatdaruratan
  3. Observasi pasien atau rawat inap
  4. Penyelesaian Administrasi di kasir kemudian pulang atau rujuk RS apabila terjadi kegawatdaruratan

Jangka waktu persalinan di sesuaikan tindakan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kegawatdaruratan Persalinan

E-Mail : pkmjebus.babar@gmail.com

Facebook ; Puskesmas Jebus

Kotak saran : di Gedung Puskesmas Jebus

Datang langsungke Puskesmas Jebus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegawatan Persalinan"