Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil

  1. a) Foto copy KK dan KTP
  2. b) Surat Pernyataan bukan PNS yang sudah diketahui Lurah/Kepala Desa berMaterai 6000
  3. c) Foto copy KTM atau transkip Nilai (jika keperluannya untuk Beasiswa)

  1. a) Pemohon membawa berkas Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil ke Petugas Paten
  2. b) Petugas Paten menyerahkan berkas Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil kepada Kasi Kesosbud, kemudian Kasi Kesosbud memeriksa berkas yang diserahkan oleh Petugas Paten, apabila berkas telah lengkap maka akan diproses lebih lanjut, apabila berkas yang diserahkan belum lengkap maka berkas dikembalikan lagi kepada sipemohon untuk dilengkapi.
  3. c) Berkas yang sudah lengkap kemudian diserahkan ke JFU Kesosbud untuk kemudian diproses lebih lanjut, dan berkas yang telah selesai diproses diserahkan kepada Kasi Kesosbud.
  4. d) Kasi Kesosbud menerima Berkas dari JFU dan melakukan pemeriksaan ulang, apabila berkas sudah lengkap maka akan diparaf oleh Kasi Kesosbud dan diserahkan kepada sekcam, jika berkas belum lengkap maka berkas akan dikembalikan lagi ke JFU untuk dilengkapi.
  5. e) Sekcam memberikan paraf berkas Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil yang sudah diparaf terlebih dahulu oleh Kasi Kesosbud, berkas yang sudah di paraf oleh Sekcam diserahkan kepada Camat.
  6. f) Camat menandatangani berkas Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil yang sudah diparaf oleh Sekcam.
  7. g) Berkas Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil yang telah ditanda tangani oleh Camat diserahkan kembali ke JFU untuk diberikan nomor register dan dicap stempel
  8. h) Berkas Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil yang sudah di nomor register dan dicap stempel kemudian di fotocopy dan diarsipkan 1(satu) rangkap.
  9. i) Berkas Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil asli yang telah selesai diserahkan kembali ke Petugas Paten untuk diserahkan kepada sipemohon.

15 menit verifikasi berkas

15 menit proses cetak blangko

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil

a.     Langsung ke bagian informasi paten

Surat

a.     Telepon (0766) 391925 HP 085374783484

a.     Website : camatbukitbatu.bengkalis.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bukan Pegawai Negeri Sipil "