Rekomendasi Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  1. Pengantar dari desa/kel
  2. Permohonan dari yang bersangkutan

  1. Menyerahkan form. Permohonan Rekomendasi pembuatan SKCK
  2. 2. Memverifikasi data penduduk yang mengajukan permohonan rekomendasi pembuatan SKCK untuk ditanda tangani Camat atau Sekcam
  3. 3. Memberi nomor agenda dan tanggal bagi permohonan rekomendasi Pembuatan SKCK yang memenuhi persyaratan, mengembalikan berkas permohonan kepada pemohon yang tidak memenuhi persyaratan
  4. Mengajukan permohonan Rekomendasi Pembuatan SKCK yang memenuhi persyaratan ke Camat atau Secam untuk ditandatangani
  5. 5. Mengembalikan berkas yang telah ditandatangani kepada petugas untuk diserahkan kepada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kecamatan : datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax

Sarana Pelayanan Pengaduan:

1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

2. E-mail : kecamatankarangan@gmail.com

3. Telepon : (0355) 711001.

4. Surat : Kecamatan Karangan

5. Kotak saran.

6. Datang langsung

7. Formulir survey IKM.


Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

a) Cek administrasi

b) Cek lapangan

c) Koordinasi internal

d) Koordinasi instansi terkait


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)"