20 Menit
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kecamatan : datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax Sarana Pelayanan Pengaduan: 1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan 2. E-mail : kecamatankarangan@gmail.com 3. Telepon : (0355) 711001. 4. Surat : Kecamatan Karangan 5. Kotak saran. 6. Datang langsung 7. Formulir survey IKM. |
Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
a) Cek administrasi
b) Cek lapangan
c) Koordinasi internal
d) Koordinasi instansi terkait
Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store