Mutasi Pegawai Keluar

  1. Surat Permohonan,
  2. Surat Pengajuan Permohonan Pindah Dan Kepala Instansi,
  3. Telah Mengabdi Di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Ktinimai 8 (Delapan) Tahun,
  4. Surat Rekomendasi Dan Instansi Yang Dituju Apabxla Telan Ada Rekomendasi.
  5. Kelengkapan Berkas, meliputi;
  6. Fotocopy Sah Surat Keputusan Pangkat Terakhir;
  7. Fotocopy Sah Ijasan,
  8. Fotocopy Sah Surat Keputusan Jabatan Terakhir
  9. Daftar Riwayat Hidup,
  10. SKP 1 tahun terakhr.
  11. Fotocopy Kartu Pegawai;
  12. Surat Keterangan Dan Pejanat Berwenang Banwa belum Pernan/ Tidak Sedang Menjalani Sanksi atau Hukuman Disiplin dan memiliki kinerja yang baik;
  13. Berkas Lain Yang Dapat Mendukung Permohonan Mutasi Antar Daerah

  1. 'Pemohon mengajukan Mutasi Keluar dari Kab. Pesisir Barat kepada petugas Pengadministrasi Kepegawaian/ Pemroses Mutasi Pegawai untuk dicek kelengkapan berkas usulan mutasi tersebut. Kemudian Menerima Usul/ Permohonan Mutasi tersebut dan disampaikan ke kasubbag umum;
  2. 'Kasubbag Umum ; Menerima berkas permohonan dan menyampaikan kepada Kepala BKD untuk memberikan Disposisi
  3. 'Kepala BKD; Memberikan Disposisi dan memberikan catatan pada permohonan ybs untuk ditindaklanjuti oleh kabid, Kabid; Menerima Disposisi dan memberikan catatan untuk dilanjutkan proses Penyelesaian Mutasi PNS keluar dari Kab. Pesisir Barat kepada Kasubid.
  4. 'Kasubbid; Menerima Disposisi dan memeriksa kembali kelengkapan untuk dilanjutkan proses Penyelesaian Mutasi PNS keluar dari Kab. Pesisir Barat kepada Pemroses Mutasi PNS untuk membuat Telaahan Staf kepada Sekda melalui Kepala BKD serta Rekomendasi yang akan ditujukan kepada Bupati/Walikota yang dituju.
  5. Kepala BKD; Memeriksa Telaahan Staf dan membubuhkan Paraf koordinasi untuk disampaikan kepada Sekda untuk Memeriksa Telaahan Staf dan menerbitkan Rekomendasi serta Tembusan Rekom yang disampaikan ke SKPD PNS asa
  6. 'Menerima Asli Rekomendasi melepas dengan disampaikan ke BKD Provinsi dengan melengkapi berkas kemudian menerbitkan SK Mutasi kepada PNS yang mengajukan Mutasi keluar Kab. Pesisir Barat, kemudian SK Mutasi dari BKD Provinsi untuk kemudian diarsipkan
  7. 'Pejabat pengadministrasi Kepegawaian/ Caraka ; Mendistribusikan SK Mutasi PNS bersangkutan dan mengurus sendiri SKPP ke SKPD yang dituju.

-

Tidak dipungut biaya

Max 1 bulan

www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Pegawai Keluar"