10 Menit
Pasien Umum sesuai dengan Peraturan Walikota Salatiga No.127 Tahun 2020
Sesuai dengan Perjanjian kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Ungaran dengan Puskesmas Mangunsari tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan.
Penyedian obat racikan dan non racikan, pemberian informasi obat (PIO)
1. Email : puskesmasmangunsari@yahoo.co.id
2. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Mangunsari
b. Kotak Saran
3. Telepon : (0298) 321032
4. Media sosial :
Youtube : Puskesmas Mangunsari
Fb : Puskesmas Mangunsari
Instagram : Puskesmas Mangunsari
Whatsapp/SMS : 085641144222Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store