Layanan Register Cek Nomor Surat Tanah

  1. Surat permohonan dari pihak terkait
  2. Fotocopy Surat Tanah/SKT

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan
  2. Pemeriksan berkas, jika persyaratan tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi
  3. Persyaratan yang sudah lengkap diproses, dan diparaf oleh Kasi
  4. Selanjutnya dokumen ditandatangani oleh Camat
  5. Pemberian nomor, tanggal dan stempel surat oleh pelaksana
  6. Penyerahan dokumen yang telah selesai kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Register Cek Nomor Surat Tanah

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Register Cek Nomor Surat Tanah"