Penerbitan Sertifikat Laik Sehat

  1. Permohonan SPP-IRT dan Laik Sehat Dari Permohon Kepada Bapak Camat
  2. Surat Keterangan Rekomendasi Dari Kepala Desa Terkait Tempat Usaha Produksi Makanan / Minuman
  3. Surat Pernyataan Bersedia Mentaati Perundang-Undangan Dalam Bidang Makanan / Minuman
  4. Daftar Tenaga Yang Tersedia

  1. Mengajukan Permohonan Sertifikat Laik Sehat
  2. Menerima Berkas Permohonan
  3. Memveririfikasi Kelengkapan Berkas
  4. Persetujuan Kasi Pelayanan
  5. Input Penerbitan Sertifikat Laik Sehat
  6. Tanda Tanda Tangan Camat
  7. Penyerahan Sertifikat Laik Sehat
  8. Menerima Laik Sehat

Menerima Berkas Permohonan= 1 Menit

Memveririfikasi Kelengkapan Berkas = 3 Menit

Persetujuan Kasi  Pelayanan= 2 Menit

Input Penerbitan Sertifikat Laik Sehat = 4 Mnit

Tanda Tanda Tangan Camat = 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Sertifikat Laik Sehat

0822 3057 5756

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Laik Sehat"