Permohonan
Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah diproses oleh petugas maksimum 5 hari kerja setelah
persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Layanan Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah
Kantor Kelurahan Karang Balik
Jl. KH. Dewantara, RT.11 Kelurahan Karang Balik
Kecamatan Tarakan Barat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store