Pelayanan Jemput Bola Perizinan Usaha Mikro (JEMPOL PERAK)

  1. Foto Copy Kartu Keluarga
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy NPWP Bagi Yang sudah Mempunyai

  1. Mengisi Dan Menyerahkan Formulir Permohonan
  2. Menerima Berkas Permohonan, Memverifikasi Dan Pembuatan G-mail
  3. Input Data
  4. Validasi Oleh Kasi Pelayanan Dan Perizinan
  5. Menyerahkan Sertifikat NIB Dan IUM Kepada Pemohon
  6. Menerima Sertifikat IUM Dan NIB

Menerima Berkas Permohonan, Memverifikasi Dan Pembuatan G-mail = 5 Menit

Input Data = 8 Menit

Validasi Oleh Kasi Pelayanan Dan Perizinan = 1 Menit

Menyerahkan Sertifikat NIB Dan IUM Kepada Pemohon = 1Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Jemput Bola Perizinan Usaha Mikro (JEMPOL PERAK)

Telephon = 0822 3057 5756

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jemput Bola Perizinan Usaha Mikro (JEMPOL PERAK)"