Pelayanan Balik Nama Pelanggan

No. SK: 027/KEPEG/PERUMDA.PM/KPTS/IV/2024

  1. 1. Membawa fotocopy ktp
  2. 2. Kitir Pembayaran Terakhir

  1. Pelanggan datang kebagian hubungan langganan dengan

1 Menit

Rp. 55,500

Balik Nama

BALIK NAMA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Balik Nama Pelanggan"