Layanan Program D3

  1. 1. Identitas
  2. 2. Pengisian Formulir
  3. 3. Akta Cerai/ Salinan Buku Nikah untuk Istbat Nikah
  4. 4. Identitas Lama

  1. Masyarakat/Pengunjung mengambil nomor antrian elektronik terlebih dahulu untuk ke meja informasi bisa langsung mengambil atau meminta bantuan kepada petugas jaga/petugas keamanan yang berjaga
  2. Menunggu nomor antrian di panggil
  3. Petugas menyerahkan buku kepada pengunjung untuk mengisi keperluan
  4. Petugas memproses permintaan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Akta Cerai, Perubahan status kependudukan (KTP dan KK)

Langsung pada Petugas Pengaduan di PTSP, SMS PENGADUAN di 082149151138, Aplikasi SIWAS MA RI di https://siwas.mahkamahagung.go.id/ dan e-lapor di https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Program D3"