60 Menit
Tidak dipungut biaya
Dokumen Surat Gugatan/Permohonan dan Konsultasi Hukum
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Kandangandilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Kandangan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store