15 Menit
Akta Cerai Rp10.000,- dan Salinan sesuai jumlah lembar salinan putusan/penetapan
PNBP Akta Cerai Rp10.000,- dan PNBP Salinan Rp500,- per lembar
Penyerahan Akta Cerai, Penyerahan Salinan Putusan/ Penetapan
Langsung pada Petugas Pengaduan di PTSP, SMS PENGADUAN di 082149151138, Aplikasi SIWAS MA RI di https://siwas.mahkamahagung.go.id/ dan e-lapor di https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store