Pemohon memakai masker, Cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, kemudian menyerahkan
form K.P1 permohonan Rekomendasi pembuatan KTP (Menit
Mengambil tempat duduk antrian dan jaga jarak, menunggu verifikasi dan validasi data penduduk ( 5 Menit )
Memberi
nomor agenda dan tanggal permohonan rekomendasi ( 5 Menit )
Mengajukan permohonan penandatanganan berkas ( 5 Menit)
Mengembalikan
berkas yang sudah ditandatangani kepada petugas ( 3 Menit )
Memberikan rekomendasi kepada pemohon KTP (2 Menit )
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Pembuatan E-KTP
Kecamatan Suruh
IG : kecamatan_suruh
Jln. P. Jend. Sudirman No. 01
Telp. (0355) 796438
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store