30 Menit
Biaya pendaftran Rp30.000, Biaya Proses Rp50.000, Biaya panggilan Tergugat/Termohon sesuai radius, PNBP Rp20.000, Biaya redaksi Rp10.000 dan biaya materai Rp10.000
Pendaftaran perkara elektronik
SMS PENGADUAN di 082149151138, Aplikasi SIWAS MA RI di https://siwas.mahkamahagung.go.id/ dan e-lapor di https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store