Untuk pemanggilan para pihak harus dilaksanakan dalam waktu2 kali 24 jam
SK Radius
Panggilan P + T (Wesel + Biaya Pos untuk luar daerah)
Pemanggilan para pihak
SMS PENGADUAN di 082149151138, Aplikasi SIWAS MA RI di https://siwas.mahkamahagung.go.id/ dan e-lapor di https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store