Pelayanan pembuatan Surat Pengantar/Surat Keterangan Ijin tidak masuk kerja, Keterangan belum pernah nikah untuk persyaratan kerja, Bea Siswa bagi keluarga tidak mampu/BSM, pengajuan kredit di Bank, Domisili perusahaan, Penghasilan Orang Tua, Surat Iji

  1. a. Surat Pengantar dari Ketua RT
  2. b. Foto copy KTP dan KK pemohon
  3. c. Bukti pelunasan PBB tahun ini

  1. Pemohon datang ke Kantor Kelurahan menyerahkan semua berkas persyaratan, petugas pelayanan menerima dan meneliti, apabila berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Apabila berkas dinyatakan lengkap, petugas pelayanan langsung membuatkan Surat Pengantar/ Surat Keterangan sesuai permintaan

10 menit  apabila berkas lengkap dan    pejabat yang berwenang tanda tangan berada di tempat,lebih dari 10 menit jika pejabat yang berwenang tanda tangan tidak berada di tempat (tinggalkan kontak person,apabila telah selesai akan kami hubungi)

 

Jam Pelayanan :

 -Senin-Kamis : Jam 07.00 s/d 15.15 WIB

 - Jum’at        : Jam 07.00 s/d 11.15 WIB WIB


Tidak dipungut biaya

Pelayanan pembuatan Surat Pengantar/Surat Keterangan Ijin tidak masuk kerja, Keterangan belum pernah nikah untuk persyaratan kerja, Bea Siswa bagi keluarga tidak mampu/BSM, pengajuan kredit di Bank, Domisili perusahaan, Penghasilan Orang Tua, Surat Ijin Usaha Perdagangan/SIUP, Tanda Daftar Perusahaan/TDP, Surat Pengantar Kehilangan dan lain-lain.



Melalui survey IKM dan Kotak saran dan Pengaduan langsung dari masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembuatan Surat Pengantar/Surat Keterangan Ijin tidak masuk kerja, Keterangan belum pernah nikah untuk persyaratan kerja, Bea Siswa bagi keluarga tidak mampu/BSM, pengajuan kredit di Bank, Domisili perusahaan, Penghasilan Orang Tua, Surat Iji"