30 Menit
Akta Cerai / Putusan
1. Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Kandangan dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau
2. Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Kandangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store