Pelayanan Inseminasi Buatan Di Wilayah UPT Puskeswan

  1. Ternak yang diinseminasi

  1. No Uraian Prosedur Pelaksana Mutu Baku Ka UPT Kasubag TU Pengolah dan Penyaji Data Inseminator Persyaratan/ Kelengkapan Waktu Output Ket 1. Menerima permohonan IB dan mencatat di buku kegiatan IB Buku kegiatan IB 15 menit Nama peternak, jenis ternak, alamat, 2. Memakai perlengkapan IB Wearpack, sepatu boot, 20 menit Keamanan pelaksanaan IB 3. Menyiapkan peralatan dan bahan AI GUN, plastic sheath, glove, gunting, pinset, container lapangan, N2 cair, semen beku 15 menit Kemudahan pelayanan 4. Memeriksa kartu IB, jika IB terakhir dibawah 18 hari maka tidak dilakukan IB Kartu IB 15 menit Data pelaksanaan IB 5. Menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan tanda-tanda birahi - Peralatan IB - Kendaraan - Buku catatan 20 menit Sapi birahi 6. Melaksanakan IB - Peralatan IB - Kandang jepit 60 menit Data pelaksanaan IB Tergantung kondisi ternak 7. Mencatat hasil pelaksanaan IB dan menyerahkan hasil rekap pelaksanaan IB mingguan Laporan hasil pelaksanaan IB 15 menit Data pelaksanaan IB 8. Merekap laporan pelaksanaan IB mingguan Laporan hasil pelaksanaan IB 120 menit Data pelaksanaan IB 9. Menerima laporan dan menyerahkan kepada Ka UPT Laporan hasil pelaksanaan IB 15 menit Data pelaksanaan IB 10. Menerima laporan dan melakukan evaluasi capaian Laporan hasil pelaksanaan IB 15 menit Data pelaksanaan IB 11. Dokumentasi dan pelaporan Laporan hasil pelaksanaan IB 15 menit Dokumen pelaporan pelaksanaan IB

310 Menit


Berdasarkan Perda

Inseminasi Buatan


UPT PKH Semanu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Inseminasi Buatan Di Wilayah UPT Puskeswan"