Kenaikan Gaji Berkala

  1. Pengantar Kepala OPD
  2. Daftar Nominatif Usulan Kenaikan Berkala
  3. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Nominatif
  4. Fotocopy SK Kenaikan Berkala Terakhir
  5. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Terakhir

  1. PNS yang bersangkutan mengajukan Kenaikan Gaji Berkala yang difasilitasi bagian umum
  2. Mempersiapkan kelengkapan berkas usulan Kenaikan Gaji Berkala
  3. Mengunggah kelengkapan berkas usulan Kenaikan Gaji Berkala melalui aplikasi Sidalayak
  4. Menggandakan SK Pensiun
  5. Menyerahkan SK
  6. Mengarsipkan SK

5 Jam

Tidak dipungut biaya

SK Kenaikan Gaji Berkala

  • Datang Langsung
  • Telepon (0355) 791140
  • WhatsApp (081359995789)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Gaji Berkala"