Fasilitasi Dengan Pihak Ketiga (NGO'S)

  1. Surat Permohonan
  2. Proposal Desa Wisata

  1. Menerima dan mencatat Surat Permohonan dan Proposal Kegiatan
  2. Menelaah Proposal Kegiatan
  3. Menyusun Konsep Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan
  4. Meminta Persetujuan Pimpinan pada Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Desa Wisata

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1)  Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

2)  Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

3)  WA             :

4)  Telepon      :(0561) 6729018

5)  Faks           :(0561) 6729018

6)  Email         :bappeda.kabkuburaya@gmail.com

7)  Online melalui website SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Dengan Pihak Ketiga (NGO'S)"