Waktu Penyelesaian 1 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang Lokasi Kerja Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Diterapkan sesuai dengan standar pelayanan sesuai masukan dan saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store