1. Respon tindakan oleh petugas <5>
2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
1. Umum : Sesuai Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 09 Tahun 2014
2. JKN KIS : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
1.Pelayanan Gawat Darurat, Rawat Jalan 2.Pelayanan Rawat Inap 3.Pelayanan Visum
1. Email : rsudt@rsudempatlawangkab.go.id
2. Telp : (0702) 7321500
3. SMS : 081272456777
4. Kotak saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store