Sesuai Kondisi Penyakit Pasien
1. Umum : Sesuai Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 09 Tahun 2014 2. JKN KIS :Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
|
1.Pelayanan rawat inap 2.Buku rekam medik 3.Pemeriksaan penunjang 4.Tindakan medis operatif dan non operatif 5.Resep obat 6.Tindakan keperawatan mandiri sesuai diagnosa keperawatan 7.Pindah ruangan rawat 8.Pulang rawat jalan 9.Alih rawat (Rujukan)
Informasi Pengaduan melalui Media Online:
Email : pelayananrsudkabempatlawang@gmail.com
Whatsaap : 082186070077
Website : https://rsud.empatlawangkab.go.id/
IG : Linktr.ee/rsudempatlawang
FB : RSUD Kabupaten Empat Lawang
Aplikasi : SP4N LAPOR!
2. Informasi Pengaduan melalui Offline:
No. Telpon : (0702)7321500
Kotak Saran/Pengaduan
Petugas Informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store