Sewa Gedung lawu

Sewa Gedung Ruang Rapat Lawu Kantor Bakorwil I Madiun Kapasitas Ruangan 150 orang Fasilitas Meja Kursi AC Kamar mandi Sound system Laptop Proyektor

Untuk Instansi Pemerintah Tidak dikenakan biaya, Untuk umum Pemakaian Jam 06 00 s d 18 00 WIB sebesar Rp 500 000 per pemakaian Jam 18 00 s d 06 00 WIB sebesar Rp 500 000 per pemakaian Untuk kelebihan pemakaian dikenakan tambahan biaya sebesar Rp 75 000 per jam

sewa ruang rapat lawu

Berdasarkan dengan Perda 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Gedung lawu"