Fasilitasi Dengan Pihak Ketiga (NGO'S)

  1. Surat Permohonan
  2. KAK/ TOR

  1. Menerima dan mencatat Surat Permohonan dan KAK/ TOR
  2. Menelaah KAK/ TOR Pelaksanaan Kegiatan
  3. Menyusun Konsep Surat Undangan Pelaksanaan Kegiatan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Undangan Pelaksanaan Kegiatan Mitra Kerja Pemerintah

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1)  Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

2)  Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

3)  WA             :

4)  Telepon      :(0561) 6729018

5)  Faks           :(0561) 6729018

6)  Email         :bappeda.kabkuburaya@gmail.com

7)  Online melalui website SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Dengan Pihak Ketiga (NGO'S)"