Pemohon Mendaftar Secara Online Melalui Website Sicantikui.layanan.go.id.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya Memverifikasi.
Operator Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya Memeriksa dan Meregistrasi Permohonan SPPL.
SPPL Dikirim Ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya mengirim SPPL Melalui E'mail Kepemohon.
Tidak dipungut biaya
SPPL
Jika ada Pengaduan Maka Akan Diterima dan Ditindaklanjuti Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store