Penerbitan Rekomendasi Pemanfaatan Jenis Ikan Look Alike Species

No. SK: SP-124/LPSPL.1/PRL.430/X/2023

  1. Pengguna Jasa Terdaftar di LPSPL Sorong
  2. Memiliki Akun pada Aplikasi e-SAJI
  3. Mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi pada Aplikasi e-SAJI
  4. Melakukan Pembayaran PNBP

  1. Pemohon mengajukan Surat permohonan Rekomendasi kepada Kepala LPSPL Sorong pada aplikasi e-SAJI
  2. Petugas pelayanan melakukan verifikasi kelengkapan permohonan Rekomendasi dan memproses Surat Tugas Petugas verifikasi pada aplikasi e-SAJI
  3. Petugas verifikasi melakukan pemeriksaan lapang sesuai ketentuan SOP Verifikasi Lapang Permohonan Surat Angkut Jenis Ikan dan Surat Rekomendasi Nomor SOP.003/LPSPL.1/PRL/OT.310/VII/2023
  4. Petugas Verifikasi menginput dan menyetujui hasil pemeriksaan lapang pada aplikasi e-SAJI
  5. Bendahara penerimaan PNBP menerbitkan dan mengupload SPP pembayaran PNBP di aplikasi e-SAJI
  6. Pemohon melakukan pembayaran PNBP dan mengupload bukti bayar pada aplikasi e-SAJI
  7. Bendahara penerimaan melakukan validasi pembayaran PNBP
  8. Kepala LPSPL Sorong melakukan pengesahan Rekomendasi

Jangka waktu penyelesaian di luar masa pembayaran PNBP

Pembayaran PNBP dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah No.85 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri KP No. 35 tahun 2021 berikut:

1. Biaya administrasi penerbitan Rekomendasi sebesar:

  • Rp. 540.000,- /dokumen untuk pelaku usaha dengan kategori nonUMK
  • Rp. 135.000,- /dokumen untuk pelaku usaha dengan kategori UMK
2. Pungutan perdagangan jenis ikan yang mempunyai kemiripan dengan jenis ikan yang dlindungi, dibatasi pemanfaatannya dan/atau dilarang ekspor, sebesar 1% × harga patokan per jenis ikan

Rekomendasi Pemanfaatan Jenis Ikan Look Alike Species

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui kotak pengaduan di Kantor LPSPL Sorong yang beralamat di Jl. KPR PDAM KM 10, Klawuyuk, Sorong Timur, Kota Sorong 98416 atau melalui pilihan berikut ini: 


  • Telepon/WhatsApp    : 081341745454
  • Website                        : https://kkp.go.id/djprl/lpsplsorong
  • Email                            : pengaduan@kkp.go.id / layanan.lpsplsorong@gmail.com
  • Portal Lapor               : www.lapor.go.id
  • Facebook                    : https://web.facebook.com/LPSPLSorong
  • Twitter                         : @lpsplsorong
  • Instagram                   : https://www.instagram.com/lpsplsorong  
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online