Layanan Informasi

  1. Menyampaikan permohonan informasi dengan cara memilih salah satu saluran informasi berikut: 1) Tatap Muka: Menuju ke Meja Layanan Informasi 2) Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234 3) SMS / WA ke 08812658192 4) Media Sosial Twitter @balaiyanpus_diy 5) Media Sosial Instagram @balaiyanpus.dpaddiy 6) Media Sosial Facebook @balaiyanpus.dpaddiy 7) Melalui Email balaiyanpus@jogjaprov.go.id 8) Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id

  1. 1. Menghubungi petugas informasi melalui saluran yang telah tersedia;
  2. 2. Menyampaikan kebutuhan informasi yang dibutuhkan;
  3. 3. Petugas memproses permintaan kebutuhan informasi Apabila diperlukan, petugas informasi dapat meminta informasi tambahan dari Pejabat Struktural yang berwenang
  4. 4. Petugas memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pemustaka

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi

−        Kotak saran dan masukan
−        SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
−        Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
−        Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
−        Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
−        Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
−        Instagram: @ balaiyanpus.dpaddiy
−        Twitter: @ balaiyanpus_diy
*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
1)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Menetap: layanan perpustakaan menetap
2)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Ekstensi : penanggungjawab aduan tentang layanan perpustakaan ekstensi
3) Kepala Subbagian Tata Usaha : penanggungjawab aduan tentang ketatausahaan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi"