No. SK: 420/165/A/DIKBUD/2024
1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima
dan persyaratan lengkap, pejabat penandatangan tidak Dinas Luar
Tidak dipungut biaya
1. Register Legalisir 2. Tanda terima kembali ijazah yang sudah dilegaliris
1. Kotak Saran : Ada
2. Surat Pengaduan : Jl.Lintas Sumatera Km.3,5 Talang Banyu Belakang Kantor Pemkab - Tebing Tinggi.
3. Email : diknas4lawang@yahoo.co.id
4. Telp/Fax : (0702) 7320082
Website : https:// Disdikbud.empatlawangkab.go.id /Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store