Perubahan Satuan Pendidikan (SLB) yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah

  1. Permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPPM DIY
  2. Akte Pendirian
  3. Susunan Penyelenggara Pendiri
  4. Bukti Kepemilikan Lahan
  5. Denah Inventaris Sekolah
  6. Daftar Murid lengkap
  7. Daftar Pendidik
  8. Daftar Sarpras
  9. Susunan Organisasi
  10. Ketersediaan dana/kesanggupan dari Lembaga Penyelenggara pendidikan untuk menanggung biaya operasional sekolah selama 3 (tiga) tahun
  11. Rencana Jadwal Pelajaran
  12. Surat Keputusan Lembaga Penyelenggara Pendidikan tentang Pengangkatan Pelaksanaan Tugas Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidikan dan Kependidikan disertai fotocopy Ijazah terakhir
  13. Surat Pernyataan tidak keberatan dari masyarakat sekitar lokasi dari SLB terdekat
  14. Rekomendasi dari Pejabat setempat Kepala Desa/Lurah, Camat dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab/Kota

  1. Memberikan layanan informasi perizinan
  2. Menerima berkas dan meneliti berkas permohonan
  3. Memverifikasi berkas permohonan dan KSWP
  4. Penilaian dan Kunjungan lapangan
  5. Penyusunan Rekomendasi teknis
  6. Pembuatan naskah persetujuan komitmen
  7. Penelitian dan Paraf
  8. Penandatanganan surat persetujuan komitmen
  9. Penomoran dan pencatatan
  10. Notifikasi OSS
  11. Penyerahan

DPPM : 7 Hari Kerja

OPD Teknis : 17 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Perubahan Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah

1. Datang langsung

2. Kotak pengaduan, saran dan masukan

3. Email : dppm@jogjaprov.go.id

4. SMS/Telepon : 081228406644, 0274.4538737

5. Rapat koordinasi dengan SKPD/PD terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Satuan Pendidikan (SLB) yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah"