1. Pemohon membawa berkas yang sudah lengkap ke Kantor Camat ( 5 Menit )
2. Dilayani Petugas Loket ( 5 Menit )
3. Staf Kessos menerima berkas surat permohonan Dispensasi Nikah dari Seksi Umum ( 5 Menit )
4. Kasi Kessos memeriksa, memverivikasi dan memaraf berkas permohonan Dispensasi Nikah ( 5 Menit )
5. Setelah itu surat di paraf oleh Sekcam ( 5 Menit )
6. Kemudian surat permohonan Dispensasi Nikah ditandatangani Camat ( 5 Menit )
7. Kemudian Kasi Kessos menstempel berkas yang sudah di tandatangani tersebut dan memberikan ke pemohon( 5 Menit )
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Dispensasi Nikah
1. Kotak Saran
2. Email : kantorcamatsaling@gmail.com-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan